Berapa Gaji Dosen PNS dan Swasta di Indonesia Terbaru

Gaji dosen termasuk salah satu hal yang sering menjadi perbincangan oleh banyak orang. Hal ini wajar karena dosen merupakan salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam pendidikan. Dimana mereka bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan membimbing mahasiswa.

Di Indonesia, gaji dosen terbagi menjadi dua kategori, yaitu dosen PNS dan dosen swasta. Gaji dosen PNS diatur oleh pemerintah, sedangkan gaji dosen swasta ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Untuk lebih jelasnya, dibawah ini kami akan ulas mengenai gaji dosen untuk Anda, silahkan simak ulasan berikut sampai selesai.

 

Gaji Dosen

Gaji dosen PNS termasuk golongan profesi pegawai negeri dalam bidang pendidikan, tentu mereka digaji oleh pemerintah dan mendapatkan beberapa tunjangan. Besar kecilnya gaji seorang dosen PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Dimana untuk dosen ini masuk pada golongan III dan  IV, bedanya jika Golongan III untuk dosen dengan jenjang pendidikan S2, Sedangkan golongan IV adalah golongan untuk dosen dengan jenjang pendidikan S3.

Masa kerja dosen PNS ditentukan berdasarkan tanggal pengangkatannya sebagai dosen. Masa kerja 0-1 tahun masuk dalam golongan IIIa, masa kerja 1-3 tahun masuk dalam golongan IIIb, masa kerja 3-6 tahun masuk dalam golongan IIIc, dan seterusnya.

Tunjangan dosen PNS terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan beras
  • Tunjangan kesehatan
  • Tunjangan pendidikan

Gaji Dosen Swasta

Sedangkan untuk gaji dosen swasta ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, kadang lebih tinggi dan juga lebih rendah dari dosen pppk,

Hal dikarenakan perguruan tinggi swasta memiliki kewenangan untuk menentukan gaji dosen sesuai dengan kemampuannya.

Sama seperti dosen pada umumnya meskipun swasta mereka dapat gaji pokok dan tunjangan, namun tidak sama dengan dosen PNS.

Gaji pokok dosen swasta biasanya disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan pengalamannya.

Peningkatan Gaji Dosen

Dalam halaman https://disnakerja.id pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan gaji dosen.

Salah satu upaya tersebut dibuktikan dengan menaikkan gaji pokok dosen sebesar 5% pada tahun 2023.

Upaya itu dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen yang ada di Indonesia, agar mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Scroll to Top
Malcare WordPress Security