Dimana Membuat Perizinan Usaha UMKM

Dimana Membuat Perizinan Usaha UMKM?

Dimana Membuat Perizinan Usaha UMKM ? Adanya peluang bisnis yang cukup besar, kini menjadikan banyak orang mulai merintis usaha dengan basis UMKM. Pertanyaan seputar tempat pembuatan perizinannya pun, saat ini juga seringkali menjadi bahasan pengusaha baru yang ingin mengembangkan usahanya tersebut.

 

Pentingnya Surat Perizinan

Perizinan usaha UMKM memang suatu hal yang wajib dimiliki pengusaha, saat hendak mengembangkan bisnisnya. Hal ini memang karena izin sangat berperan penting bagi kelanjutan kegiatan, tidak hanya itu kelegalan serta bukti sah juga diperlukan untuk berusaha.

Menurut informasi hukum yang berlaku, perizinan usaha UMKM telah tercantum dalam PerPres No 98 Th 2014. Peraturan ini bertujuan guna pemberian kepastian atas perlindungan yang sah serta pemberdayaan pada pelaku bisnis dalam perkembangannya.

Adanya keterangan peraturan inilah, yang nantinya ditujukan agar proses pembuatan perizinan lebih cepat, mudah, dan sederhana. Hal itu tentunya sangat memberikan banyak keuntungan bagi setiap pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

Dimana Membuat Perizinan Usaha UMKM

Tempat Membuat Perizinan Usaha UMKM

Proses perizinan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat dilakukan secara online maupun offline. Hal ini tentunya menjadikan pelaku bisnis lebih mudah untuk memilih, ingin membuat langsung di kantor atau di rumah lewat situs/website resmi pemerintah.

Tempat pembuatan perizinan usaha UMKM secara langsung atau offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Kelurahan/Kecamatan setempat. Adapun membuat dengan cara online, yakni pengusaha dapat menggunakan situs OSS (Online Single Submission).

Persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran online atau offline juga sama. Perbedaan dari 2 cara ini hanya pada pengiriman berkas yang sudah lengkap. Akan tetapi pelaku usaha yang ingin mencoba cara online, harus memiliki akun untuk login terlebih dahulu.

 

Keuntungan Perizinan Usaha UMKM

Perusahaan atau tempat kerja yang sudah memiliki perizinan, dengan basis UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan mendapat beberapa keuntungan. Hal ini tentunya hanya ditujukan pada pelaku usaha yang sudah legal saja, Adapun contohnya seperti:

1. Pemberdayaan dari Pemerintah Lebih Mudah

Pelaku usaha yang memiliki perizinan UMKM, tentunya akan mudah untuk menerima pemberdayaan dari daerah, provinsi, atau bahkan sampai pusat pemerintahan. Hal ini sangat membantu bagi pengusaha dalam perkembangan bisnis yang selanjutnya.

Adanya pemberdayaan tentu menjadikan lebih mudahnya perkembangan usaha. Hal ini dapat dibuktikan karena bantuan pemerintah memang sangat berpengaruh bagi kemajuan bisnis. Oleh sebab itu manfaat ini memang dibutuhkan bagi setiap pengusaha.

2. Akses Pembiayaan Lebih Mudah

Bagi pelaku usaha yang telah memiliki perizinan, tentunya akan lebih dimudahkan dalam akses pembiayaan. Hal ini memang sangat berpengaruh bagi perusahaan, sebab keluar masuknya keuangan dapat lebih mudah dilakukan.

Akses pembiayaan pada berbagai lembaga keuangan, juga dibutuhkan guna menunjang perkembangan bisnis, baik itu lewat bank atau tidak. Selain itu, perusahaan yang memiliki perizinan juga akan memiliki tambahan nilai berkualitas di mata setiap orang.

3. Perusahaan Menjadi Taat Pajak

Membuat perizinan usaha secara tidak langsung juga menjadikan perusahaan semakin taat pajak. Hal ini tentunya berdampak baik bagi pelaku usaha sendiri, maupun pada pemerintah. Menaati perpajakan memang sangat penting, sebagai tanda kualitas kejujuran sebuah bisnis.

Perusahaan yang taat pajak ternyata menjadi sorotan bagi para investor. Sebab bisnis yang tidak menaati hal itu, juga seringkali lalai dalam kewajibannya terhadap pengalir dana. Usaha yang tidak membayar perpajakan juga sangat rentan melakukan penipuan.

 

Demikian sedikit ulasan mengenai dimana membuat perizinan usaha UMKM yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda dalam berbisnis.

Scroll to Top
Malcare WordPress Security